Friday, 19 July 2013

BAB II


TELAAH PUSTAKA

2.1 Sejarah Jakarta utara.

Wilayah Jakarta utara yang terletak di muara sungai ciliwung merupakan pusat kegiatan masyarakat dari abad ke 5 hingga saat ini. Karena terletak pada pesisir pantai yang menjadikannya pintu masuk utama untuk memasuki wilayah jakarta. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya bangunan pemerintahan dan gudang – gudang yang berdiri disekitar pelabuhan sunda kelapa. Pada masa kolonial belanda, kawasan Jakarta utara ini dijadikan sebagai pusat kota. Dengan mendirikan gedung pemerintahan, perekonimian dan pusat kegiatan masyarakat yang sekarang lebih dikenal kawasan kota tua.
Saat ini Jakarta utara selalu berbenah diri untuk memenuhi segala kebutuhan bagi para penduduk dan pendatang. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirnya pertumbuhan pembangunan untuk hunian, perekonomian, tempat rekeasi dan sarana prasana pendukung untuk mempermudah segala kegiatan warga Jakarta, khususnya kawasan Jakarta utara.

2.2 Tindakan pelestarian.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan kawasan Jakarta utara memiliki banyak nilai sejarah historial hingga arsitektural. Hai ini bisa dijadikan suatu nilai tambah khususnya dibidang pariwisata. Maka dari itu pemerintah kota administrasi Jakarta utara bekerja sama dengan dinas pariwisata bekerjasama membuat kawasan pelestarian cagar budaya, yaitu kawasan sejarah kota tua. Untuk itu kawasan dan tempat  tempat tersebut mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

2.3. Konservasi 

Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan konservasi, antara lain :
a. Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
b. Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
c. Melindungi benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.

d. Melindungi benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.

2.4. Pengertian Pasar
          Pasar adalah tempat bertemunya penjual atau lembaga niaga dengan pembeli atau konsumen, yang diusahakan secara berkelompok atau dan terbuka untuk umum, baik yang bersifat sementara atau permanen. Biasanya pasar  menyediakan barang kebutuhan sehari-hari terutama bahan pangan.

A.    Pasar modern
Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelola secara modern. Pada umumnya pasar modern menjual barang kebutuhan sehari-hari dan barang lain yang sifatnya tahan lama. Modal usaha yang dikelola oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan berbelanja bagi pembeli sangat diutamakan. Biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh pasar modern yaitu plaza, supermarket, hipermart, dan shopping centre.

B.     Pasar tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat. Tempat usahanya dapat berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang menyediakan barang-barang konsumsi sehari-hari masyarakat. Pasar tradisional biasanya dikelola oleh pedagang kecil, menengah, dan koperasi. Proses penjualan dan pembelian dilakukan dengan tawar-menawar. Para pengelolanya bermodal kecil. Contoh pasar tradisional antara lain Pasar Lawang (Malang) dan Pasar Senen (Jakarta).

Pengertian Sirkulasi Pada Bangunan Pasar Tradisional
Sistem sirkulasi pada bangunan, secara umum dapat didefinisikan sebagai jalan lalu
lalang dari jalan masuk di luar bangunan sampai masuk ke dalam bangunan. Sistem sirkulasi pada bangunan dapat digolongkan kepada sirkulasi horizontal dan sirkulasi vertikal.
       Menurut peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, tentang Pembangunan, Penataan, dan Pembinaan Pasar Tradisional :
a.       Aksesbilitas, yaitu kemungkinan pencapaian dari dan ke kawasan. Dalam kenyataan ini berwujud jalan dan transportasi atau pengaturan lalu lintas
b.      Kompatibilitas, yaitu keserasian dan keterpaduan antara kawasan yang menjadi lingkungannya.
c.       Fleksibilitas, yaitu kemungkinan pertumbuhan fisik atau pemekaran kawasan pasar dikaitkan dengan kondisi fisik lingkungan dan keterpaduan prasarana.
d.      Ekologis, yaitu keterpaduan antara tatanan kegiatan alam yang mewadahinya.

Zona dan Sirkulasi Ideal pada Pasar Tradisional
  Zona ideal pada pasar tradisional terdiri dari beberapa aspek yaitu :
·         Aspek fisik keruangan
Menyesuaikan tata ruangnya dengan kondisi eksisting yang ada sehingga menghidupkan aktivitas perekonomian dilokasi pasar serta sarananya.
·         Aspek sosial ekonominya
Meliputi hubungan sosial pedagang dan konsumen, serta sistem pengelolaan pasar atau manajemen.
  Sebuah pasar tradisional tidak harus identik dengan pengelola manajemen yang
tradisional, tetapi dapat dikelola oleh manajemen modern, sehingga tidak kalah saing dengan pasar lainnya.

2.5. Bentuk dan Pola Pasar

a.             Pola pasar yang homogen
Menunjukkan suatu pasar, dimana semua konsumen yang dapat dikatakan mempunyai pola yang sama ( baik mengenai harga dan kualitasnya ) para konsumen mempunyai kesukaan yang sama terhadap merk yang ada.



     

b.             Pola Pasar yang Menyebar
       Menunjukkan konsumen yang mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda tentang apa yang mereka inginkan.


c.      Pola Pasar yang Menyebar Dengan Terkoordinir ( Berkelompok )
Menunjukkan kemungkinan yang lain, yaitu pola yang mengelompok didalam suatu  “product space” atau yang disebut juga dengan pasar tradisional
 



No comments:

Post a Comment