TELAAH
PUSTAKA
2.1
Sejarah Jakarta utara.
Wilayah Jakarta utara yang terletak di muara sungai ciliwung
merupakan pusat kegiatan masyarakat dari abad ke 5 hingga saat ini. Karena
terletak pada pesisir pantai yang menjadikannya pintu masuk utama untuk
memasuki wilayah jakarta. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya bangunan
pemerintahan dan gudang – gudang yang berdiri disekitar pelabuhan sunda kelapa.
Pada masa kolonial belanda, kawasan Jakarta utara ini dijadikan sebagai pusat
kota. Dengan mendirikan gedung pemerintahan, perekonimian dan pusat kegiatan
masyarakat yang sekarang lebih dikenal kawasan kota tua.
Saat ini Jakarta utara selalu berbenah diri untuk memenuhi
segala kebutuhan bagi para penduduk dan pendatang. Hal ini dapat dibuktikan
dengan hadirnya pertumbuhan pembangunan untuk hunian, perekonomian, tempat
rekeasi dan sarana prasana pendukung untuk mempermudah segala kegiatan warga
Jakarta, khususnya kawasan Jakarta utara.
2.2 Tindakan pelestarian.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan kawasan Jakarta
utara memiliki banyak nilai sejarah historial hingga arsitektural. Hai ini bisa
dijadikan suatu nilai tambah khususnya dibidang pariwisata. Maka dari itu
pemerintah kota administrasi Jakarta utara bekerja sama dengan dinas pariwisata
bekerjasama membuat kawasan pelestarian cagar budaya, yaitu kawasan sejarah
kota tua. Untuk itu kawasan dan tempat tempat tersebut mendapat perhatian
lebih dari pemerintah.
2.3. Konservasi
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan,
tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan
tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan
masa depan.
Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa
digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari
International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of
Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra
Charter.
Disini
dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai
dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi
adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna
kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan
konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan
situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya
dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai
ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas.
Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam
menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan.
Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi
dan disiplin, serta berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan konservasi,
antara lain :
a.
Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah
sampai batas-batas yang wajar.
b.
Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar
tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan
mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
c.
Melindungi benda-benda cagar
budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara,
memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh
berbagai faktor lingkungan yang merusak.
d.
Melindungi benda-benda (dalam
hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang
diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.
2.4. Pengertian Pasar
Pasar adalah tempat bertemunya
penjual atau lembaga niaga dengan pembeli atau konsumen, yang diusahakan secara
berkelompok atau dan terbuka untuk umum, baik yang bersifat sementara atau
permanen. Biasanya pasar menyediakan
barang kebutuhan sehari-hari terutama bahan pangan.
A.
Pasar modern
Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelola secara modern. Pada umumnya pasar modern menjual barang kebutuhan sehari-hari dan barang lain yang sifatnya tahan lama. Modal usaha yang dikelola oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan berbelanja bagi pembeli sangat diutamakan. Biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh pasar modern yaitu plaza, supermarket, hipermart, dan shopping centre.
Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelola secara modern. Pada umumnya pasar modern menjual barang kebutuhan sehari-hari dan barang lain yang sifatnya tahan lama. Modal usaha yang dikelola oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan berbelanja bagi pembeli sangat diutamakan. Biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh pasar modern yaitu plaza, supermarket, hipermart, dan shopping centre.
B. Pasar tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun oleh
pihak pemerintah, swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat. Tempat usahanya
dapat berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang menyediakan barang-barang
konsumsi sehari-hari masyarakat. Pasar tradisional biasanya dikelola oleh
pedagang kecil, menengah, dan koperasi. Proses penjualan dan pembelian
dilakukan dengan tawar-menawar. Para pengelolanya bermodal kecil. Contoh pasar
tradisional antara lain Pasar Lawang (Malang) dan Pasar Senen (Jakarta).
Pengertian Sirkulasi Pada Bangunan Pasar Tradisional
Sistem sirkulasi pada bangunan,
secara umum dapat didefinisikan sebagai jalan lalu
lalang
dari jalan masuk di luar bangunan sampai masuk ke dalam bangunan. Sistem
sirkulasi pada bangunan dapat digolongkan kepada sirkulasi horizontal dan
sirkulasi vertikal.
Menurut peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, tentang Pembangunan, Penataan, dan Pembinaan
Pasar Tradisional :
a.
Aksesbilitas, yaitu kemungkinan pencapaian dari dan ke
kawasan. Dalam kenyataan ini berwujud jalan dan transportasi atau pengaturan
lalu lintas
b.
Kompatibilitas, yaitu keserasian dan keterpaduan antara
kawasan yang menjadi lingkungannya.
c.
Fleksibilitas, yaitu kemungkinan pertumbuhan fisik atau
pemekaran kawasan pasar dikaitkan dengan kondisi fisik lingkungan dan
keterpaduan prasarana.
d.
Ekologis, yaitu keterpaduan antara tatanan
kegiatan alam yang mewadahinya.
Zona dan Sirkulasi
Ideal pada Pasar Tradisional
Zona ideal pada pasar tradisional terdiri dari beberapa aspek yaitu :
·
Aspek fisik keruangan
Menyesuaikan tata ruangnya dengan kondisi
eksisting yang ada sehingga menghidupkan aktivitas perekonomian dilokasi pasar
serta sarananya.
·
Aspek sosial ekonominya
Meliputi hubungan sosial pedagang dan konsumen, serta
sistem pengelolaan pasar atau manajemen.
Sebuah pasar tradisional tidak harus identik dengan pengelola manajemen
yang
tradisional,
tetapi dapat dikelola oleh manajemen modern, sehingga tidak kalah saing dengan
pasar lainnya.
2.5. Bentuk dan Pola Pasar
a.
Pola
pasar yang homogen
Menunjukkan suatu
pasar, dimana semua konsumen yang dapat dikatakan mempunyai pola yang sama (
baik mengenai harga dan kualitasnya ) para konsumen mempunyai kesukaan yang
sama terhadap merk yang ada.
b.
Pola
Pasar yang Menyebar
Menunjukkan konsumen yang mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda
tentang apa yang mereka inginkan.
c. Pola Pasar yang Menyebar Dengan Terkoordinir
( Berkelompok )
Menunjukkan
kemungkinan yang lain, yaitu pola yang mengelompok didalam suatu “product space” atau yang disebut juga dengan
pasar tradisional
Terimaksih :